Gunung Dempo – yang berada di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, kembali menjadi tujuan favorit para pencinta alam setelah jalur pendakian resmi di buka pada 29 Mei 2026. Pembukaan kembali jalur pendakian tersebut di sambut antusias oleh para pendaki dari berbagai daerah yang ingin menikmati panorama alam sekaligus menaklukkan puncak tertinggi di Sumatera Selatan.
Meski demikian, pengelola kawasan menerapkan sejumlah aturan baru yang harus di patuhi seluruh pendaki. Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah larangan melakukan pendakian dengan sistem tektok atau naik turun gunung dalam satu hari tanpa bermalam.
Kebijakan tersebut di berlakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan pendaki sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan Gunung Dempo. Pendaki yang melanggar aturan bahkan dapat di kenai sanksi berupa larangan mendaki dalam periode tertentu.
Apa Itu Pendakian Tektok?
Dalam dunia pendakian, istilah tektok mengacu pada aktivitas mendaki hingga mencapai puncak, kemudian langsung kembali turun pada hari yang sama tanpa mendirikan tenda ataupun bermalam di kawasan gunung.
Metode ini cukup populer di sejumlah gunung dengan jalur yang relatif singkat atau memiliki tingkat kesulitan sedang. Namun, penerapannya tidak selalu sesuai untuk setiap gunung karena mempertimbangkan kondisi medan, cuaca, hingga faktor keselamatan.
Di Gunung Dempo sendiri, sistem tektok sebelumnya sempat dilakukan oleh sebagian pendaki. Namun, setelah melalui evaluasi, pihak pengelola memutuskan untuk menghentikan praktik tersebut demi mengurangi berbagai risiko yang dapat membahayakan pendaki maupun lingkungan sekitar.
Alasan Pendakian Tektok Dilarang di Gunung Dempo
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah X Dempo menetapkan larangan tektok berdasarkan berbagai pertimbangan keselamatan dan konservasi alam. Jalur pendakian Gunung Dempo memiliki karakteristik yang menuntut kondisi fisik prima serta waktu tempuh yang cukup panjang sehingga tidak di sarankan di lakukan dalam satu hari.
Beberapa alasan utama di berlakukannya larangan tersebut meliputi:
Risiko Gangguan Kesehatan
Pendakian tanpa waktu istirahat yang cukup berpotensi menyebabkan kelelahan berat. Selain itu, pendaki juga memiliki risiko lebih tinggi mengalami dehidrasi, hipotermia, hingga kehilangan kesadaran akibat kondisi tubuh yang di paksakan bekerja dalam waktu lama.
Potensi Terjadinya Kecelakaan
Pendaki yang mengejar target turun pada hari yang sama cenderung berjalan lebih cepat dan kurang berhati-hati. Kondisi tersebut meningkatkan kemungkinan terpeleset, terjatuh, maupun mengalami kecelakaan lain di jalur pendakian yang cukup menantang.
Menjaga Kelestarian Ekosistem
Aktivitas pendakian yang dilakukan secara tergesa-gesa di nilai berpotensi memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Vegetasi dapat rusak akibat langkah yang tidak terkendali, satwa liar terganggu, dan risiko munculnya sampah di sepanjang jalur juga meningkat.
Memberikan Kenyamanan bagi Pendaki Lain
Pendakian dengan sistem tektok juga di nilai dapat menyebabkan kepadatan di beberapa titik jalur. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan pendaki lain yang menjalani pendakian sesuai prosedur serta lebih mengutamakan keselamatan.
Sanksi bagi Pendaki yang Melanggar
Pengelola kawasan menegaskan bahwa larangan tektok bukan sekadar imbauan, melainkan aturan yang wajib di patuhi seluruh pendaki.
Apabila di temukan pendaki yang tetap melakukan sistem tektok, pihak pengelola akan memberikan sanksi berupa blacklist atau pencantuman dalam daftar larangan mendaki. Pendaki yang masuk daftar tersebut tidak di perbolehkan melakukan pendakian ke Gunung Dempo selama jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerapan sanksi ini di harapkan mampu meningkatkan kedisiplinan para pendaki sekaligus mengurangi potensi terjadinya kecelakaan di kawasan Gunung Dempo.

Ilustrasi kawah Gunung Dempo.
Larangan Lain Selama Berada di Kawasan Gunung Dempo
Selain melarang sistem pendakian tektok, pengelola juga menetapkan sejumlah aturan lain yang bertujuan menjaga kelestarian alam.
Pendaki tidak di perbolehkan mengambil kayu panjang umur yang merupakan bagian dari ekosistem alami kawasan hutan. Kayu tersebut memiliki nilai ekologis tinggi dan tidak dapat di perbarui dalam waktu singkat.
Pengunjung juga dilarang memetik bunga edelweis karena termasuk tumbuhan yang di lindungi. Selain itu, aktivitas turun ke kawah Gunung Dempo juga tidak di perkenankan mengingat tingkat risikonya yang sangat tinggi terhadap keselamatan.
Seluruh larangan tersebut menjadi bagian dari upaya konservasi agar kawasan Gunung Dempo tetap lestari bagi generasi mendatang.
Persyaratan Pendakian Gunung Dempo Tahun 2026
Setiap calon pendaki di wajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif maupun perlengkapan sebelum memulai perjalanan.
Dokumen identitas seperti KTP atau SIM wajib di bawa dalam bentuk asli beserta salinannya. Pendaki juga harus melampirkan surat keterangan sehat terbaru dari dokter sebagai bukti layak melakukan aktivitas fisik berat.
Pendakian di anjurkan dilakukan secara berkelompok dengan jumlah minimal tiga hingga lima orang. Kebijakan ini di terapkan untuk meningkatkan faktor keamanan selama perjalanan dan mempermudah proses evakuasi apabila terjadi keadaan darurat.
Selain dokumen administrasi, petugas juga akan memeriksa kelengkapan perlengkapan pendakian seperti tenda, sleeping bag, jaket hangat, sepatu gunung, senter atau headlamp, serta perlengkapan memasak. Pendaki juga di wajibkan membawa persediaan makanan dan air minum yang memadai, bahkan di sarankan membawa cadangan untuk mengantisipasi kondisi darurat.
Tata Cara Pengurusan Surat Rekomendasi Pendakian
Sebelum melakukan pendakian, setiap kelompok wajib memperoleh surat rekomendasi dari pengelola.
Untuk pengurusan pada hari Senin hingga Jumat, surat rekomendasi dapat di ambil di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah X Dempo selama jam operasional, yakni pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.
Sementara itu, bagi pendaki yang melakukan registrasi pada akhir pekan, pengurusan surat dapat di lakukan langsung di Posko Brigade dengan membawa dokumen identitas seluruh anggota kelompok beserta surat keterangan sehat yang masih berlaku.
Keselamatan dan Konservasi Menjadi Prioritas
Pemberlakuan larangan tektok di Gunung Dempo merupakan bagian dari komitmen pengelola dalam menciptakan aktivitas pendakian yang lebih aman dan bertanggung jawab. Selain mengurangi risiko kecelakaan, kebijakan tersebut juga di harapkan mampu menjaga kelestarian ekosistem hutan. Serta memberikan pengalaman pendakian yang lebih nyaman bagi seluruh pengunjung.
Dengan mematuhi seluruh aturan yang berlaku, pendaki tidak hanya melindungi diri sendiri. Tetapi juga turut berperan dalam menjaga keindahan dan keberlangsungan kawasan Gunung Dempo sebagai salah satu destinasi wisata alam unggulan di Sumatera Selatan.