Kejaksaan Agung (Kejagung) – kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan Barat. Dalam proses penyidikan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah aset bernilai tinggi yang di duga berasal dari hasil tindak pidana. Termasuk sebuah mobil sport Lamborghini Huracan keluaran tahun 2022.

Selain itu, aparat penegak hukum juga mengamankan puluhan alat berat, kendaraan operasional, emas batangan, hingga aset berupa tanah dan bangunan. Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara yang di duga berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal.

Lamborghini Huracan Di temukan dalam Kondisi Di sembunyikan

Berdasarkan hasil penggeledahan yang berlangsung pada 11 hingga 16 Juni 2026 di sejumlah lokasi di Kalimantan Barat. Tim penyidik menemukan satu unit Lamborghini Huracan tahun 2022 yang di duga milik tersangka Sudianto alias Aseng.

Saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut di ketahui sengaja di sembunyikan di sebuah gang sempit agar tidak mudah di temukan oleh aparat penegak hukum.

Tidak hanya itu, penyidik juga memperoleh informasi bahwa kunci mobil tersebut telah di buang ke sebuah parit. Meski demikian, tindakan tersebut tidak menghalangi proses penyitaan karena tim tetap berhasil mengamankan kendaraan mewah itu sebagai barang bukti.

Menurut Kejaksaan Agung, seluruh aset yang di sita memiliki dugaan keterkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang di usut penyidik.

Berbagai Kendaraan dan Alat Berat Ikut Di amankan

Selain Lamborghini Huracan, Kejagung juga menyita sejumlah kendaraan lain beserta alat berat yang di duga di peroleh atau di gunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Adapun aset yang berhasil di amankan meliputi:

  • 1 unit Lamborghini Huracan tahun 2022
  • 1 unit Toyota Fortuner VRZ
  • 1 unit Toyota Camry
  • 46 unit dump truck
  • 10 unit ekskavator
  • 2 unit buldozer
  • 3 unit kendaraan operasional Mitsubishi Triton
  • 4 bidang tanah dan bangunan di Pontianak
  • 2 bidang tanah kosong di Pontianak
  • 8 kilogram emas batangan

Selanjutnya, seluruh barang bukti tersebut di bawa dan di amankan oleh penyidik sebagai bagian dari proses hukum yang masih berlangsung.

Lamborghini Huracan 2022 yang disita Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT QSS di Kalimantan Barat.

Lamborghini yang disita Kejagung

Delapan Kilogram Emas Turut Menjadi Barang Bukti

Sementara itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman AP yang di ketahui menjabat sebagai Direktur PT QSS dan di duga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Dari lokasi itu, petugas menemukan delapan batang emas batangan dengan total berat mencapai 8 kilogram.

Oleh karena itu, seluruh logam mulia tersebut langsung di sita karena di duga berasal dari hasil tindak pidana yang kini tengah di dalami penyidik.

Lebih lanjut, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyitaan berbagai aset tersebut merupakan bagian dari upaya mengamankan barang bukti. Sekaligus memaksimalkan proses pemulihan aset negara apabila nantinya terbukti berasal dari praktik korupsi.

Awal Mula Dugaan Korupsi PT QSS

Kasus ini bermula ketika PT QSS, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan bauksit, di akuisisi oleh Sudianto alias Aseng bersama seorang pihak berinisial YA.

Meskipun perusahaan tersebut memiliki izin usaha pertambangan yang sah, hasil penyidikan menunjukkan adanya dugaan aktivitas penambangan yang dilakukan di luar wilayah IUP yang telah di tetapkan.

Kemudian, hasil tambang yang di peroleh dari luar area izin tersebut di duga di pasarkan dengan memanfaatkan dokumen resmi milik PT QSS, seperti IUP Operasi Produksi (IUP-OP). Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), hingga rekomendasi persetujuan ekspor.

Dengan demikian, hasil tambang yang di duga berasal dari lokasi ilegal dapat di perdagangkan dan di ekspor menggunakan dokumen resmi perusahaan. Sehingga seolah-olah berasal dari wilayah konsesi yang sah.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang di duga terlibat. Di samping itu, penyidik juga terus menelusuri aset lain yang di duga berkaitan dengan tindak pidana tersebut sebagai bagian dari proses penegakan hukum.