Kasus kejahatan – terhadap anak kembali terjadi di Jakarta Barat. Kali ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua remaja yang terlibat dalam aksi begal payudara terhadap anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kembangan dan langsung menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, aparat bergerak cepat untuk menghentikan aksi tersebut.
Pada Selasa, 13 Januari 2026, petugas kepolisian menangkap dua pelaku di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Petugas langsung membawa keduanya ke Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi langkah awal untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)
Identitas Pelaku Masih Berusia Anak
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan fakta mengejutkan. Kedua pelaku ternyata masih berstatus anak di bawah umur. Fakta ini menambah keprihatinan masyarakat karena pelaku dan korban sama-sama berusia muda. Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya pengawasan lingkungan dan peran keluarga.
Meski demikian, pihak kepolisian belum menyampaikan motif di balik tindakan asusila tersebut. Petugas masih mendalami kasus ini melalui pemeriksaan intensif. Dengan proses tersebut, aparat berharap bisa mengungkap latar belakang perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para pelaku.
Kronologi Aksi di Jalan H. Sodon
Untuk memahami kejadian ini secara utuh, rekaman video warga memberikan gambaran jelas. Dalam rekaman pertama, dua remaja terlihat berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka berkeliling di kawasan Jalan H. Sodon, tepatnya di sekitar Musala Baitul Ghufron. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 14.53 WIB.
Awalnya, kedua pelaku menghentikan laju motor dan bertanya arah kepada seorang pria yang sedang berjalan kaki. Setelah itu, mereka memutar arah dan melaju kembali. Tak lama kemudian, mereka berpapasan dengan seorang pelajar perempuan yang mengenakan seragam putih biru.
Pada saat berpapasan, salah satu pelaku yang mengenakan topi dan masker melakukan tindakan tidak senonoh. Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung memacu sepeda motor dan meninggalkan lokasi. Aksi tersebut berlangsung singkat, namun menimbulkan trauma bagi korban.
Aksi Serupa Terjadi Beberapa Hari Sebelumnya
Selain kejadian pada 13 Januari, rekaman lain menunjukkan fakta tambahan. Ternyata, kedua pelaku yang sama juga melakukan aksi serupa beberapa hari sebelumnya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 11.14 WIB.
Pada kejadian tersebut, pelaku menyasar seorang perempuan yang sedang mengendarai sepeda. Lokasi kejadian masih berada di Jalan H. Sodon, tepatnya di RT 04 RW 02. Pola yang digunakan pelaku juga menunjukkan kesamaan dengan aksi sebelumnya.
Kedua pelaku mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor. Setelah mendekati korban, motor pelaku menyalip dari sisi samping. Pada saat itulah, pelaku yang dibonceng melancarkan aksinya. Setelah itu, mereka langsung melarikan diri dari lokasi.
Peran Masyarakat dan Penegakan Hukum
Kasus ini memperlihatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Rekaman video dari warga membantu aparat mengidentifikasi pelaku dengan cepat. Tanpa dukungan tersebut, proses penangkapan mungkin membutuhkan waktu lebih lama.
Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku anak memerlukan pendekatan khusus. Aparat harus tetap menegakkan hukum, namun juga memperhatikan aspek pembinaan. Pendekatan ini bertujuan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.
Pentingnya Edukasi dan Pengawasan Anak
Sebagai penutup, kasus begal payudara yang melibatkan anak di bawah umur menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Orang tua perlu meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak. Lingkungan sekolah dan masyarakat juga harus berperan aktif dalam memberikan edukasi moral.
Dengan kerja sama semua pihak, pencegahan tindak kejahatan seksual terhadap anak dapat berjalan lebih efektif. Langkah ini penting demi menciptakan ruang aman bagi anak-anak dan remaja di lingkungan perkotaan.