Komnas PA – kasus kekerasan seksual terhadap anak terus menjadi perhatian serius di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan seksual yang berawal dari praktik child grooming. Fenomena ini menunjukkan perubahan signifikan dalam pola kejahatan terhadap anak, terutama seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital.
Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menangani beberapa laporan yang secara spesifik bermula dari praktik child grooming. Namun demikian, ia menegaskan bahwa child grooming sering kali hanya menjadi tahap awal sebelum pelaku melakukan bentuk kekerasan yang lebih serius. Akibatnya, banyak laporan yang masuk ke lembaganya sudah berada pada tahap pelecehan atau kekerasan seksual, bukan lagi pada fase grooming.
Child Grooming sebagai Pintu Masuk Kekerasan Seksual
Child grooming merujuk pada proses manipulasi psikologis yang di lakukan pelaku untuk membangun kepercayaan dengan anak. Pelaku secara bertahap mendekati korban melalui bujuk rayu, perhatian berlebihan, atau pemberian hadiah. Dengan cara ini, pelaku menciptakan rasa aman palsu sebelum melancarkan tindakan pelecehan atau kekerasan seksual.
Menurut Komnas PA, praktik ini tidak selalu teridentifikasi sejak awal. Banyak korban tidak menyadari bahwa mereka sedang menjadi target kejahatan. Pada tahap awal, pelaku sering tampil sebagai sosok yang peduli, ramah, dan dapat dipercaya. Oleh karena itu, anak kerap tidak merasa berada dalam situasi berbahaya.

Ilustrasi anak bermain gadget. Psikiater mengingatkan bahwa perhatian intens di ruang digital dapat menjadi awal child grooming yang sering tidak disadari oleh anak maupun orangtua.
Pergeseran Pola Kekerasan terhadap Anak
Dalam beberapa tahun terakhir, pola kekerasan terhadap anak mengalami pergeseran signifikan. Jika sebelumnya pelaku sering berasal dari lingkungan fisik terdekat, seperti keluarga atau sekolah, kini pelaku justru banyak muncul dari ruang digital. Media sosial dan platform komunikasi daring membuka peluang baru bagi pelaku untuk menjangkau anak-anak tanpa batasan ruang dan waktu.
Agustinus Sirait menilai bahwa ruang digital telah menjadi lingkungan baru yang rawan terhadap praktik child grooming. Interaksi yang terjadi secara daring sering kali luput dari pengawasan orang tua dan lingkungan sekitar. Selain itu, identitas pelaku yang tersembunyi membuat proses deteksi menjadi semakin sulit.
Media Sosial sebagai Lokus Baru Kejahatan
Data yang dihimpun Komnas PA menunjukkan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak semakin banyak berasal dari relasi yang terjalin melalui media sosial atau lingkungan pertemanan daring. Kondisi ini mempertegas bahwa dunia digital telah berubah menjadi salah satu lokasi utama terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.
Media sosial memungkinkan pelaku untuk membangun hubungan secara intens dengan korban tanpa harus bertemu langsung. Melalui pesan pribadi, panggilan video, atau permainan daring, pelaku dapat menciptakan kedekatan emosional secara perlahan. Proses ini sering berlangsung dalam waktu lama dan sulit di kenali oleh pihak luar.
Child Grooming Bukan Fenomena Baru
Meskipun terlihat meningkat seiring perkembangan teknologi, child grooming sebenarnya bukan fenomena baru. Praktik ini telah terjadi sejak lama dalam berbagai bentuk dan konteks. Namun, pada masa lalu, proses grooming lebih mudah di kenali karena berlangsung di lingkungan fisik yang dapat diawasi.
Perkembangan teknologi membuat praktik ini bertransformasi dan semakin kompleks. Kini, pelaku dapat melakukan grooming tanpa interaksi fisik langsung. Situasi ini menyulitkan upaya pencegahan dan penegakan hukum, karena bukti dan pola kejahatan sering kali tersembunyi di ruang digital.
Tantangan Deteksi dan Pencegahan
Salah satu tantangan utama dalam menangani child grooming adalah kesulitan deteksi pada tahap awal. Anak sebagai korban sering kali belum memiliki pemahaman yang cukup untuk mengenali manipulasi psikologis. Selain itu, pelaku biasanya membangun hubungan secara bertahap sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
Di sisi lain, orang tua dan pendidik juga menghadapi keterbatasan dalam mengawasi aktivitas digital anak. Perangkat pribadi dan akses internet yang luas membuat pengawasan menjadi semakin kompleks. Oleh karena itu, upaya pencegahan membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif.
Pentingnya Literasi Digital dan Perlindungan Anak
Menghadapi ancaman child grooming di ruang digital, peningkatan literasi digital menjadi langkah penting. Anak perlu dibekali pemahaman tentang batasan interaksi aman di dunia maya. Selain itu, orang tua dan pendidik harus aktif membangun komunikasi terbuka agar anak merasa aman untuk melaporkan pengalaman yang mencurigakan.
Lembaga perlindungan anak menekankan pentingnya kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Dengan pendekatan ini, upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Peningkatan kasus child grooming sepanjang 2025 menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak terus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman. Pergeseran ke ruang digital menuntut strategi perlindungan yang lebih responsif dan berbasis teknologi. Dengan meningkatkan kesadaran, literasi digital, serta pengawasan bersama, masyarakat dapat berperan aktif dalam melindungi anak dari ancaman kekerasan seksual. Child grooming bukan hanya persoalan individu, melainkan isu bersama yang membutuhkan perhatian dan tindakan kolektif.