Perempuan 101 Tahun Jual Ganja menjadi kasus yang menyita perhatian setelah aparat antinarkotika Nigeria menangkap Esther Ogunmabo di Negara Bagian Ogun. National Drug Law Enforcement Agency (NDLEA) mengamankan perempuan berusia 101 tahun tersebut pada Sabtu (29/8/2026) atas dugaan memperdagangkan ganja kepada warga di sekitar tempat tinggalnya.
NDLEA kemudian mengumumkan kasus tersebut kepada publik. Direktur Media NDLEA, Femi Babafemi, menjelaskan bahwa petugas menemukan beberapa kemasan ganja jenis skunk saat menangkap Ogunmabo. Seluruh barang yang petugas temukan memiliki berat sekitar 90 gram.
Kasus ini semakin menarik perhatian karena usia Ogunmabo sudah melewati satu abad. Selain mengungkap barang bukti, penyelidik juga menelusuri alasan perempuan tersebut menjalankan aktivitas yang melanggar hukum.
Kebakaran Toko Diduga Mengubah Sumber Penghasilannya
Menurut keterangan NDLEA yang di kutip BBC, Ogunmabo mengaku mulai memasuki perdagangan narkoba setelah kebakaran menghancurkan toko sembako miliknya. Sebelumnya, toko tersebut menjadi salah satu sumber penghasilannya.
Setelah kehilangan usaha itu, Ogunmabo kemudian diduga memilih ganja sebagai barang dagangan. Aparat juga menemukan indikasi bahwa ia tidak mendapatkan pasokan tersebut seorang diri.
NDLEA menduga salah satu putri Ogunmabo yang tinggal di Lagos memasok ganja kepadanya. Sang putri disebut mengirimkan barang tersebut secara berkala dengan interval sekitar empat hari.
Selanjutnya, Ogunmabo di duga membagi pasokan itu menjadi paket dengan ukuran lebih kecil. Ia kemudian menawarkan paket tersebut kepada pelanggan yang tinggal di sekitar lingkungannya.
Temuan tersebut membuat aparat tidak hanya memusatkan penyelidikan kepada Ogunmabo. Pihak berwenang juga mengejar orang yang di duga menjadi pemasoknya dan akhirnya menangkap putrinya.
NDLEA Berikan Jaminan dan Konseling
Meski aparat menangkap perempuan 101 tahun jual ganja tersebut, Ogunmabo tidak terus menjalani penahanan. Kepala Eksekutif NDLEA Mohamed Marwa meminta petugas memberikan jaminan kepadanya dengan mempertimbangkan faktor usia.
Selain jaminan, Marwa juga menginstruksikan pemberian konseling kepada Ogunmabo. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa NDLEA mempertimbangkan kondisi tersangka yang sudah berusia sangat lanjut dalam menangani perkara ini.
Namun, keputusan memberikan jaminan tidak otomatis menghapus proses hukum. Ogunmabo masih menghadapi kemungkinan tuntutan pidana terkait dugaan perdagangan narkoba tersebut.
Sementara itu, aparat melanjutkan proses terhadap putrinya yang di duga berperan dalam memasok ganja dari Lagos. Penyelidikan terhadap hubungan keduanya menjadi bagian penting untuk mengetahui bagaimana distribusi barang tersebut berlangsung.

Seorang wanita berusia 101 tahun asal Nigeria, Esther Ogunmabo, diduga menjual ganja.
Operasi Maritim Temukan Lebih dari 42 Kilogram Narkotika
Kasus Ogunmabo muncul ketika NDLEA meningkatkan operasi pemberantasan perdagangan narkotika di berbagai wilayah Nigeria. Lembaga tersebut juga mengungkap kasus lain yang melibatkan jalur laut.
Di Negara Bagian Akwa Ibom, petugas NDLEA bergerak setelah menerima informasi mengenai dugaan perdagangan narkoba melalui perairan. Pada Jumat (28/8/2026), mereka menghentikan sebuah kapal kayu yang tengah berlayar menuju Kamerun.
Petugas kemudian menangkap tiga orang yang berada di kapal tersebut. Dalam pemeriksaan, aparat menemukan lebih dari 42 kilogram narkotika dan mengamankan barang tersebut sebagai bagian dari penyelidikan.
Operasi itu memperlihatkan bahwa jalur maritim masih menjadi salah satu perhatian aparat Nigeria dalam mencegah peredaran narkotika. Karena itu, NDLEA terus melakukan pengawasan terhadap berbagai metode distribusi yang melibatkan jalur domestik maupun internasional.
Pengiriman dari Thailand Jadi Temuan Baru
Selain kasus di Ogun dan Akwa Ibom, NDLEA mengumumkan pengungkapan pengiriman narkotika dari Thailand. Lembaga tersebut menyebut kasus itu sebagai temuan penting karena menjadi penyitaan pertama yang melibatkan pengiriman narkoba dari negara tersebut.
Dalam operasi di Pelabuhan Apapa, petugas bea cukai menemukan sekitar 1.000 kilogram zat narkotika yang tersimpan dalam kemasan-kemasan kecil.
Pihak pengirim berusaha menyamarkan muatan melalui dokumen pengiriman. Dokumen tersebut mencantumkan sejumlah barang legal, antara lain ikan kering, beras, suku cadang kendaraan, baterai, serta bumbu untuk sup kunyit.
Namun, pemeriksaan petugas menemukan zat narkotika dalam kontainer tersebut. NDLEA belum memberikan keterangan mengenai jenis narkotika yang terdapat dalam kiriman asal Thailand itu.
Rangkaian Kasus Jadi Perhatian NDLEA
Rangkaian operasi tersebut menunjukkan beragam pola yang aparat temukan dalam perdagangan narkotika di Nigeria. Kasus Ogunmabo menggambarkan dugaan penjualan dalam skala lingkungan dengan pasokan yang melibatkan anggota keluarga. Sementara itu, temuan di Akwa Ibom dan Pelabuhan Apapa memperlihatkan dugaan distribusi dalam jumlah jauh lebih besar melalui jalur maritim.
Di tengah berbagai operasi tersebut, kasus perempuan 101 tahun jual ganja menjadi salah satu yang paling tidak biasa karena faktor usia tersangka. NDLEA memilih memberikan jaminan dan konseling kepada Ogunmabo, tetapi lembaga itu tetap membuka kemungkinan proses pidana berlanjut.
Adapun aparat Nigeria masih menangani kasus putri Ogunmabo dan berbagai perkara lain yang berkaitan dengan penyitaan narkotika tersebut. Operasi NDLEA sekaligus memperlihatkan upaya lembaga itu dalam menelusuri peredaran narkoba, mulai dari penjualan dalam jumlah kecil hingga dugaan penyelundupan lintas negara.